
Alkohol tersebut diketahui berkadar 70% sebanyak 200 mililiter yang seharusnya untuk membersihkan tato salah satu napi.
"Alkohol ini disalahgunakan untuk dicampur dengan minuman kemasan ditambah es dan air, lalu diminum bersama-sama hingga akhirnya menimbulkan keracunan," jelas dia.
Akibatnya, sebanyak 23 napi harus dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (30/4) malam. Dari puluhan korban tersebut, 2 tahanan meninggal dunia.(ant)
BACA JUGA: 2 Napi Tewas Akibat Miras Oplosan di Bukittinggi, DPR Desak Kepala Lapas Dicopot
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News