Tragedi keracunan massal akibat miras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang menewaskan 2 napi menuai kecaman keras dari anggota Komisi III DPR RI.
Operasi penangkapan ilegal oleh timses salah satu paslon terhadap calon wakil bupati Bengkulu Selatan, Ii Sumirat, sebagai preseden buruk bagi demokrasi.