
Sementara itu, Kapolsek Kayu Aro AKP Rama Indra menjelaskan lokasi penemuan ganja bukan di Gunung Kerinci, tetapi di Desa Sungai Dalam yang berada di luar kawasan TNKS.
Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait penemuan 19 batang ganja di Gunung Kerinci.
Sebagai informasi, penemuan tanaman ganja itu berawal dari laporan masyarakat.
BACA JUGA: Tanam Ganja di Gunung Semeru, 3 Terdakwa Divonis 20 Tahun Penjara
Setelah itu anggota Polres Kerinci menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam pada 30 April 2025.
Petugas pun menemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter.
BACA JUGA: Heboh! Ladang Ganja Ditemukan Dekat Gunung Bromo dan Semeru
Selanjuta tanaman ganja ini dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.(ant)
BACA JUGA: BNN RI Ungkap Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh, Hendak Dibawa ke Sumbar
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News