
Saat itu beberapa petugas dari TNI Angkatan Darat hendak memusnahkan amunisi kedaluwarsa di sebidang lahan milik BKSDA Garut.
Lokasi ini biasa dipakai menjadi tempat pemusnahan amunisi kedaluwarsa TNI AD.
“Lahan peledakan milik BKSDA Garut yang sudah rutin digunakan untuk pemusnahan amunisi yang sudah expired (kedaluwarsa) tadi,” ungkap Maruli.
BACA JUGA: Tunggak Bayar BBM Rp2,25 Triliun, TNI AL Minta Subsidi
Adapun amunisi yang dimusnahkan adalah barang milik TNI AD dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News