Antar 22 Kg Sabu-Sabu Terbungkus Teh Naik Motor di Medan, Residivis Diciduk

Antar 22 Kg Sabu-Sabu Terbungkus Teh Naik Motor di Medan, Residivis Diciduk - GenPI.co
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 22 kilogram yang disita dari pelaku di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/5/2025). (Foto: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya