Gubernur Herman Deru Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Petani Sawit di Sumsel

Gubernur Herman Deru Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Petani Sawit di Sumsel - GenPI.co
Herman Deru secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada petani dan pekebun sawit Sumsel tahun 2025. Foto: Pemprov Sumsel

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, mengungkapkan bahwa luas area perkebunan sawit di Sumsel mencapai 1,25 juta hektare. Dari luasan tersebut, terdapat sekitar 240 ribu kepala keluarga pekebun yang bergantung hidup dari sektor sawit dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

Karena itu, sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Herman Deru, Pemprov Sumsel bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekebun melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

“Pada tahun 2024, sebanyak 19.023 pekebun di daerah seperti OKI, Muba, OKU, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas, dan Muratara telah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Agus.

BACA JUGA:  Gubernur Herman Deru Instruksikan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Muba Rampung Akhir 2025

Ia menyebutkan, sejauh ini terdapat 63 kasus kematian dan 25 di antaranya telah menerima santunan. Santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta untuk JKM, dan hingga Rp72 juta untuk JKK jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian atau cacat tetap.

“Masih banyak pekebun yang belum terakomodasi dalam program ini, sehingga pendataan terus dilakukan agar manfaatnya semakin meluas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Herman Deru Tinjau Lintasan Drag Race dan Road Race JSC Jakabaring

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyatakan pihaknya bertugas memastikan para pekerja informal dapat masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Herman Deru dalam melindungi pekerja sektor perkebunan.

“Dari sekitar 2,9 juta pekerja informal di Sumsel, baru sekitar 1,1 juta atau 36,39 persen yang terlindungi. Kami menargetkan jumlah itu terus meningkat pada tahun 2025,” kata Muhyidin.

BACA JUGA:  Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK di Sumsel Mendapatkan Uang Jaminan Pensiunan Hari Tua

Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, dan Ketua Komisi II DPRD Sumsel Ayu Nur Suri, secara simbolis menyerahkan santunan kepada para ahli waris. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya