Ini Aturan Saat Gunakan GrabWheels

Ini Aturan Saat Gunakan GrabWheels - GenPI.co
Pengendara GrabWheels di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Antara

GenPI.co - GrabWheels mengungkapkan sejumlah aturan bagi pengguna skuter listrik agar aman digunakan oleh masyarakat di sejumlah kota besar, seperti Kota Jakarta.

"Grab sebenarnya telah menentukan jalur aman untuk mengendarai GrabWheels. Jalur yang dapat digunakan oleh pengguna adalah jalur sepeda yang ada di setiap ruas jalan," kata CEO GrabWheels TJ Tham dalam pesan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/11).

TJ Tham menyampaikan selain itu, ada aturan-aturan yang harus ditaati oleh penyewa layanan GrabWheels mulai dari usia hingga kelengkapan alat berkendara.

BACA JUGA: Grabwheels Makan Korban, 2 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

Layanan GrabWheels sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berusia di atas 18 tahun dan tidak diperbolehkan untuk dikendarai lebih dari satu orang.

Skuter listrik juga hanya mampu membawa beban maksimal sebanyak 100 kilogram sehingga pengguna tidak dapat menggunakan layanan itu jika melebihi beban maksimum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya