Kebelet Nikah? Wajib Pendidikan Pranikah Dulu, Nih Poin Materinya

Kebelet Nikah? Wajib Pendidikan Pranikah Dulu, Nih Poin Materinya - GenPI.co
Menag Fachrul Razi menjelaskan poin-poin materi yang diberikan kepada calon pengantin untuk mendapatkan Sertifikat Perkawinan. (Foto: Ricardo/JPNN)

BACA JUGA: Viral, Tes Kepribadian Forest Mendadak Populer di Instagram

Bila belum mengikuti pendidikan, Muhadjir mengatakan pasangan tersebut tidak boleh menikah.

Muhadjir menyebutkan lamanya kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat adalah tiga bulan.

BACA JUGA: Terkuak! Di Depan Presiden AS, Marilyn Monroe Bernyanyi Tanpa Bra

Titik awal pendidikan pranikah adalah soal bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi lantaran nantinya pasangan yang telah menikah akan menghasilkan anak-anak bangsa yang akan berpengaruh besar untuk masa depan Indonesia. 

Melihat wacana program yang akan dilaksanakan tahun depan tersebut, Menteri Agama mendukung penuh wacana itu, dan meminta petugas Kantor Urusan Agama (KUA) juga menjadi penyuluh pendidikan pranikah untuk mendapatkan sertifikat perkawinan.

BACA JUGA: Gagahnya Prabowo, Malaysia pun Menyambut dengan Upacara Militer

"Petugas KUA yang akan menatar, termasuk menjadi penyuluh-penyuluh kita yang di lapangan," kata Fachrul di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya