BACA JUGA : Kecelakaan Skuter Listrik, Pengamat Desak Pemerintah Buat Aturan
3. Prancis
Prancis juga telah melakukan pengaturan dan pembatasan skuter listrik pada bulan September 2019. Pengguna skuter listrik disana bahkan barus mengikuti beberapa aturan antara lain batas kecepatan menggunakan skuter listrik di jalanan Prancis adalah 25 km/jam, jika melanggar pengguna akan didenda €1,500 atau setara dengan Rp23.791.725. Pengguna harus berusia diatas 13 tahun dan hanya boleh satu orang saja.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News