Selamat Pagi Honorer K2, Ini Ada Kabar Buruk Lagi Buat Kalian

Selamat Pagi Honorer K2, Ini Ada Kabar Buruk Lagi Buat Kalian - GenPI.co

GenPI.co - Honorer K2 kembali dihantam kabar kurang baik. Revisi UU ASN tidak masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Hal yang sangat disayangkan mengingat revisi UU ASN sebelumnya masuk prolegnas 2018. Tahapan pembahasan bahkan sudah sampai terbitnya ampres dan menunggu DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah.

Perjuangan meraih status PNS lewat pintu revisi UU ASN bakal makin panjang. Jalannya makin terlihat gelap. 

BACA JUGA: Pak Mendikbud, Honorer K2 Kecewa Berat nih

Komisi II DPR mengusulkan ke Baleg agar Revisi UU ASN masuk prolegnas 2020-2024. Bila nantinya Baleg setuju revisi UU ASN masuk prolegnas 2020-2024, prosesnya kembali ke titik nol.

BACA JUGA: Honorer K2 jadi PNS Usia di Atas 35, Bisa Pak Jokowi?

"Iya kembali ke awal lagi prosesnya. Satu-satunya RUU yang carry over hanya RUU tentang Pertanahan," kata anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi kepada JPNN.com (GenPI.co Group), Senin (18/11).

Prosesnya akan sangat panjang dan memakan waktu. Sebelum masuk Prolegnas, menurut dia, akan ada serangkaian pembahasan baik di tingkat komisi. Selanjutnya ke Baleg. Ada 17 RUU yang diusulkan Komisi II ke Baleg untuk masuk Prolegnas 2020-2024.

"Komisi II mengusulkan 17 RUU Prolegnas tahub 2024 dan RUU Prioritas tahun 2020 Komisi II. Yang prioritas adalah RUU yang carry over itu," jelasnya. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya