
GenPI.co - Kasus pembobolan Bank DKI sebesar Rp 32 miliar yang dilakukan oknum Satpol PP, jumlah pelakunya bertambah menjadi 41 orang.
"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).
BACA JUGA: 12 Anak Buah Anies yang Bobol Bank DKI Rp 32 M Dipecat
Yusri mengatakan dari 41 orang yang telah dilakukan pemanggilan, baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News