3 WNI Diculik, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar

3 WNI Diculik, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar - GenPI.co
Kelompok Abu Sayyaf Filipina (Foto: jpnn)

BACA JUGA: Aura Prabowo Luar Biasa, Menhan Ghana Sampai Lontarkan Pujian

Saat ini, Pemerintah Indonesia terus berkooordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina, untuk upaya pembebasan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha guna menanggapi rekaman video yang diunggah di media sosial akhir pekan lalu, yang berisi permintaan uang tebusan.

BACA JUGA: Jadi Bos Pertamina, Gaji Ahok Bikin Ngilu...

"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019," kata Judha melalui pesan singkat kepada ANTARA, Jumat (22/11).

Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27) meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.

BACA JUGA: Di Hotel Mewah Pantai Anyer, Sosok Misterius Membangunkan Tidurku

"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya