Angin Surga Buat Honorer K2, Diangkat Jadi PNS Mulai 2020?

Angin Surga Buat Honorer K2, Diangkat Jadi PNS Mulai 2020? - GenPI.co
Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih (Tengah) bersama rekan-rekannya di Istama Presiden Selasa (19/1) (Foto: Fathra/jpnn)

GenPI.co - Kesepakatan seluruh Fraksi di Badan Legislasi (Baleg) untuk memasukkan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam agenda Prolegnas prioritas 2020, ditanggapi beragam oleh honorer K2.

Honorer K2 memang disenggol dua kabar baik. Selain Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) masuk menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2020. 

BACA JUGA: Ada Tangan Misterius di Pundak Ahok, Ini Fotonya...

Baleg DPR juga sepakat soal tahapan mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN.

"Dalam pembahasan revisi ada tiga hal yang kami prioritaskan menyangkut mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN (PNS)," kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (25/11).

BACA JUGA: Honorer K2 Wajib Senyum, Ada Kabar Baik untuk Kalian

Pertama, sebelum rekrutmen, data honorer harus valid. Datanya harus clear. Ini dimaksudkan agar tidak memengaruhi proses rekrutmen.

Kedua, rekrutmen harus disesuaikan dengan masa pengabdian. Artinya, yang lama mengabdi didahulukan. Skema ini dibuat untuk membentengi masa pensiun honorer K2 yang makin dekat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Revisi UU ASN Prioritas, Semoga Honorer K2 Diangkat jadi PNS Mulai 2020

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya