Hati-hati Jika Ditawarkan Kredit Perumahan Syariah

Hati-hati Jika Ditawarkan Kredit Perumahan Syariah - GenPI.co
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers penangkapan empat tersangka kasus penipuan bermodus rumah syariah. Foto: Antara

Aksi para tersangka sangat meyakinkan sehingga dalam kurun waktu dari 2015-2019 sebanyak 270 orang tertarik dengan perumahan syariah tersebut dan mulai menyetorkan uang. Para tersangka itu diketahui telah meraup keuntungan sebanyak Rp 23 miliar.

BACA JUGA: BTN Raup Kredit Rp 4,45 Triliun di Indonesia Properti Expo

"Bayangkan tidak ada riba, kamu tidak pengecekan bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan belum ada, sehingga masyarakat ini menjadi korban," tutur Gatot.

Perumahan syariah itu rencananya akan dibangun di lima lokasi yakni dua di kawasan Bogor, satu di Bekasi, satu di kawasan Cikarang dan satu di Lampung.

Namun, hingga saat ini perumahan syariah yang dijanjikan tak kunjung dibangun, para tersangka bahkan malah melarikan diri dan membawa kabur uang korban. (ant)


 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya