Nih Sanksi Buat Politikus PSI William dari Badan Kehormatan 

Nih Sanksi Buat Politikus PSI William dari Badan Kehormatan  - GenPI.co
Politisi PSI William Aditya Sarana. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian, mengatakan William Aditya Sarana mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan.

"Itu merupakan sesuatu yang aneh dan berlebihan karena yang dilakukan William adalah fakta. Apa yang dilakukan William bukanlah kebohongan," ujar Justin di Jakarta, Jumat (29/11).

Menurut Justin, anggaran lem Aibon sebesar Rp 82 miliar itu telah diakui sendiri oleh Kasubag TU Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

BACA JUGA: Skandal Lem Aibon Rp 82 M, William: Kami Tak Cari Panggung

Justin mengatakan, informasi yang ada di dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan/dikecualikan berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya