Kasus Pembobolan Bank DKI Rp 50 Miliar, Tersangka Belum Ditahan

Kasus Pembobolan Bank DKI Rp 50 Miliar, Tersangka Belum Ditahan - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Antara

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui belum ada yang ditahan 13 tersangkap kasus pembobolan Bank DKI. Dalam kasus ini Bank DKI mengalami kerugian Rp 50 miliar.    

"Belum ditahan. hari ini masih diperiksa kembali," kata Yusri di Jakarta, Sabtu (30/11).

Yusri menyatakan pendalaman pemeriksaan juga dilakukan untuk untuk puluhan orang lainnya, apakah kemungkinan ada lagi yang dinaikkan statusnya atau tidak.

BACA JUGA: Terungkap, Begini Modus Pembobolan Bank DKI Mencapai Rp 50 Miliar

Yusri mengatakan masih sebatas manajemen Bank DKI Jakarta yang diperiksa. Belum ada pihak bank-bank lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya