Berita Top 5: Batas Usia Pensiun PNS, Pesona Jessica Fitriani

Berita Top 5: Batas Usia Pensiun PNS, Pesona Jessica Fitriani - GenPI.co
Putri Indonesia Pariwisata 2019 di Ajang Miss Supranational 2019 . Foto: @ronnyariojoewono)

Batas Usia Pensiun ASN 58 tahun diusulkan direvisi jadi 45 tahun. Perubahan ini dinilai akan membuka kesempatan kerja yang lebih luas, dan meningkatkan produktivitas perekonomian negara.

“Batas usia pensiun saat ini 58 tahun, sedangkan usia produktif itu katakanlah 70 tahun. Berarti dia punya 12 tahun pascapensiun, itu waktu yang singkat untuk banting setir setelah pensiun. Kalau batas usia pensiun 45 tahun, berarti dia punya waktu 25 tahun untuk berkecimpung pada bidang swasta,” kata Konsultan teknik dan manajemen Djosi Djohar dalam siaran tertulisnya, Senin (2/12).

Benchmark-nya banyak. Batasan usia ini juga bisa dilihat dari negara maju, negara yang punya prosentase wiraswasta tinggi.

Dengan kata lain, bila ada revisi Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN), pemerintah ikut mendukung pertumbuhan kuantitas jumlah pengusaha.

Sedangkan di saat bersamaan, sirkulasi sumber daya manusia dalam tubuh birokrasi mampu berjalan dengan cepat, sehingga penyerapan pegawai juga lebih besar.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ada Usulan Batas Usia Pensiun ASN 45 Tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya