
GenPI.co - Hari Disabilitas Internasional dirayakan setiap tanggal 3 Desember. Peringatan Hari Disabilitas Internasional ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1992, berdasarkan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 47/3 pada tahun 1992.
Penetapan hari disabilitas internasional bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat terkait dengan kehidupan para penyandang disabilitas. Sebelumnya, kaum penyandang disabilitas dianggap sebagai kaum minoritas yang tidak dapat berkembang dan hidup mandiri.
BACA JUGA: Cerita Penyandang Disabilitas yang Demo Seorang Diri di Kemenhub
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News