Pengumuman! Tidak Semua PNS Bisa Libur Tiga Hari 

Pengumuman! Tidak Semua PNS Bisa Libur Tiga Hari  - GenPI.co
Ilustrasi Foto: Instagram @toyo2210

Waluyo menjelaskan, klasifikasi kinerja PNS untuk memudahkan pengawasan sehingga target dan pencapaian tetap bisa dikejar meski bekerja di rumah maupun di tempat lain selain kantor.

"Makanya kami keluarkan pelaksanaan manajemen kinerja, kami berikan pada kategori terbaik. Kami tekankan pada outcome dan target-target challenging ke dia," tutur Waluyo.

PNS, menurut dia, diwajibkan bekerja 10 hari atau dua pekan, dengan 80 jam. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tetapi tetap 80 jam kerja sehingga hari Jumatnya bisa libur.

Rencana penerapan hari libur Jumat ini tidak diberikan atau diberlakukan setiap minggunya. Hanya pada minggu genap dan ganjil saja. Artinya hari Jumat tetap ada yang aktif, karena liburnya bergantian. (esy/jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Catat ya, Tidak Semua PNS Libur Jumat sampai Minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya