Alhamdulillah, Gaji GTT dan Guru Honorer K2 Ada Perbaikan

Alhamdulillah, Gaji GTT dan Guru Honorer K2 Ada Perbaikan - GenPI.co
Ilustrasi foto: ANTARA FOTO/Seno/hp.

"PGRI mengimbau sekolah-sekolah juga menaikkan honor dari dana BOS tersebut," katanya.

Sudiyo mengatakan, permohonan untuk menaikkan honor tersebut telah diajukan sejak tiga tahun silam. Setiap tahun, pihaknya selalu mengajukan tuntutan yang sama.

"Kami minta agar pemerintah memberi perlakuan yang sama antara GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masuk dalam K2 ataupun yang non-K2,” tuturnya. 

Alasannya, saat bekerja di lapangan sebagai tenaga pendidik tidak ada perbedaan sama sekali.

Dia juga berharap pemerintah membuat regulasi yang tidak mempersulit GTT di sekolah negeri untuk bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pendidikan ini nantinya bisa membuat guru memperoleh tunjangan profesi.

"Kami juga meminta agar memberikan tunjangan fasilitasi sebesar UMK," katanya.

Sebelumnya Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa Pemkab akan menambah honor bagi GTT dan PTT di tahun anggaran 2020. Kenaikan jumlah honor tersebut meliputi GTT dan PTT di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta dan guru PAUD.

Jumlah honor yang akan diberikan bervariasi berdasarkan statusnya. Bagi GTT di sekolah negeri yang sebelumnya menerima honor sebesar Rp420.000 per bulan akan ditambah menjadi Rp700.000 per bulan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gaji GTT Naik, Guru Honorer K2 Juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya