Ingat! Kini Pengguna Instagram Hanya Boleh 13 Tahun ke Atas

Ingat! Kini Pengguna Instagram Hanya Boleh 13 Tahun ke Atas - GenPI.co
ilustrasi : Instagram (sumber: Pixabay)

GenPI.co - Instagram kini memberlakukan aturan baru dengan membatasi usia penggunanya. Aturan ini berlaku di sejumah negara, termasuk Indonesia.

Usia yang diperbolehkan untuk membuat akun Instagram adalah minimal 13 tahun. Dalam pernyataan yang dirilis dalam blog Instagram pada Rabu (4/12), disebutkan bahwa tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencegah pengguna yang belum cukup umur memiliki akun Instagram.

Langkah ini juga bertujuan agar unggahan visual berkonten dewasa tidak bisa dilihat oleh anak di bawah umur. Kebijakan ini juga mengikuti aturan hukum di Amerika Serikat yang mengharuskan pengguna Instagram setidaknya berusia minimum 13 tahun.

BACA JUGA : Wah, Akun Instagram ini Ajak Nostalgia dengan Komik Petruk Gareng

"Meminta informasi ini akan membantu mencegah anak di bawah umur bergabung dengan Instagram, membantu kami menjaga anak-anak lebih aman dan memungkinkan pengalaman yang lebih sesuai dengan usia mereka secara keseluruhan," tulis Instragram dalam blog resminya. 

BACA JUGA : Tumben, Bang Hotman Unggah Lagu Rohani di Instagram-nya

Peraturan ini muncul sehari setelah terbitnya artikel TechCrunch, yang mengkritik Instagram karena tidak mengikuti aturan media sosial lainnya dalam memeriksa usia penggunanya. Pihak Instagram bahkan juga diancam karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya