Tes Honorer Masuk Got, Gubernur Anies Langsung Pecat Pejabat?

Tes Honorer Masuk Got, Gubernur Anies Langsung Pecat Pejabat? - GenPI.co

BACA JUGA: Honorer K2 Disuruh Masuk Got, Gubernur Anies Menuai Pujian

Gubernur Anies menyebutkan, sejak Selasa (10/12), semua pihak yang terlibat sudah langsung dibebastugaskan sementara. 

Sembari menunggu proses pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP, yang akan menjadi dasar pemberian sanksi.

BACA JUGA: Tsunami Aceh 2004 Pasti Akan Berulang, Ini Bukti Autentiknya...

"Inspektorat sudah turun memeriksa di Kelurahan Jelambar. Hasilnya pihak-pihak yang terlibat langsung dibebastugaskan sementara. Nanti mereka akan menerima sanksi sesuai pelanggaran yang dibuat," terangnya.

Tes ini memang bertentangan dengan aturan, karena Sekdaprov Syaefullah telah mengeluarkan Surat Edaran menyangkut perpanjangan kontrak pegawai melalui Surat No 58/SE/2019 tanggal 29 Nopember lalu.

BACA JUGA: 3 Pasangan Zodiak Ini Cinta Mati, Sudah Putus Nyambung Lagi

Surat edaran jelas menyatakan, bahwa untuk perpanjangan kontrak cukup mengajukan Surat lamaran, KTP dan menyertakan laporan hasil evaluasi kinerja dari pejabat atasan, tidak ada tes tertulis apalagi tes fisik masuk ke selokan.(*)
 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anies Baswedan Pecat Pejabat Terlibat Tes Honorer K2 Masuk Selokan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya