Besok, Presiden Jokowi Lantik Wantimpres Periode 2019-2024

Besok, Presiden Jokowi Lantik Wantimpres Periode 2019-2024 - GenPI.co
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Foto: Antara

Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dilarang memberikan keterangan maupun pernyataan dan menyebarluaskan isi nasihat maupun pertimbangan kepada pihak manapun.

BACA JUGA: Jokowi: Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Irit BBM

Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden. (ant)
 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya