Petugas kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Hingga ke Mal

Petugas kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Hingga ke Mal - GenPI.co
Petugas Samsat Jakarta Utara mengecek pajak sebuah mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara. Foto: Antara

GenPI.co - Petugas melakukan razia mobil mewah penunggak pajak di Lippo Mal Puri Indah, Jakarta Barat. Alhasil, sedikitnya delapan mobil tertangkap tangan yang menunggak pajak. 

Mobil yang kedapatan menunggak pajak tersebut adalah Lexus hitam (B 1646 BJJ), Toyota Alphard hitam (B 167 STN), Honda H-RV hitam (B 125 SLV), Toyota Fortuner putih (B 1973 UJP), Toyota Agya TRD S hitam (B 2991 BOP), Toyota Agya putih (B 1845 PRN) dan Nissan Grand Livina silver (B 1750 SVC).

BACA JUGA: Petugas Pajak dan KPK Razia Mobil Mewah

Mobil-mobil tersebut diketahui menunggak pajak setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi BPRD Mobile. Petugas pun langsung menempeli stiker penunggakan pajak berwarna merah di kacanya serta disisipi surat pemberitahuan.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto menjelaskan total kerugian dari penunggakan pajak delapan mobil itu senilai Rp 25 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya