
Aris Idol
Juara satu ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Aris kembali diringkus petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan pada 16 Januari 2019.
Dari tangan Aris Idol, polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram.
Pada saat diamankan, Aris bukan hanya mengonsumsi narkoba, melainkan diduga juga menenggak minuman keras.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News