Pemda DKI Pasrah Penerimaan Pajak Tidak Capai Target

Pemda DKI Pasrah Penerimaan Pajak Tidak Capai Target - GenPI.co
Mall Baywalk, Pluit, Jakarta Utara, ditempeli stiker karena belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Foto: Antara

GenPI.co - Pemprov DKI pasrah penerimaan pajak daerah pada 2019 tidak akan tercapai target. Penerimaan 13 jenis pajak daerah baru sekitar 88,73 persen.

"Angkanya Rp 39,5 triliun dari target Rp 44 triliun. Target Rp 44 triliun itu sudah kami hitung dari kemarin-kemarin dan tidak akan tercapai," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/12).

BACA JUGA: 3 Mobil ASN Jakarta Timur Belum Bayar Pajak Terancam Disita

Berdasarkan perhitungan Pemprov DKI Jakarta, penerimaan pajak yang akan masuk ke kas daerah hingga 31 Desember 2019, yakni sekitar Rp40 triliun.

"Menurut perhitungan kami diangka Rp 40 triliun sekian, sekiannya berapa, kami belum tahu juga. Rp 40 triliun sekian atau 89,9 persen," kata Saefullah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya