Jelang Tahun Baru, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku

Jelang Tahun Baru, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku - GenPI.co
aturan ganjil genap tak berlaku pada Selasa (31/12) sore, jelang pergantian tahun. (Foto: Antaranews)

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan aturan ganjil genap mulai Selasa (31/12) sore, jelang pergantian tahun baru.

Aturan pembatasan di 25 titik di Jakarta itu hanya berlaku pada Selasa pagi saja.

BACA JUGA: Yah, Jakarta Hujan Diprediksi Petir Saat Malam Tahun Baru, Guys

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya