Warga Jakarta Siap Ajukan Gugatan Class Action Banjir 

Warga Jakarta Siap Ajukan Gugatan Class Action Banjir  - GenPI.co
Banjir merendam kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri di Jakarta, Kamis (2/1). Foto: Antara

GenPI.co - Warga Jakarta siap mengajukan gugatan class action banjir ke Pemprov DKI. Banjir yang menerjang pada Rabu (1/1) membuat warga Jakarta kehilangan harta benda.  

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini Yusuf telah membahas antisipasi adanya potensi pengajuan gugatan perwakilan kelompok terkait banjir pada 1 Januari 2020 oleh masyarakat.

BACA JUGA: Hotman Paris Serukan Korban Banjir Ajukan Class Action

"Tadi sudah dibahas gugatan (class action). Itu nanti biro hukum yang menjawab," kata Juaini Yusuf di Balai Kota DKI, Senin (6/1).

Juaini menuturkan, potensi tersebut telah dibahas bersama dalam rapat antara gubernur bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait dan nantinya diserahkan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya