Terkait Kasus Reyhadr Sinaga, Kompaks: Jangan Ada Miskonsepsi

Terkait Kasus Reyhadr Sinaga, Kompaks: Jangan Ada Miskonsepsi - GenPI.co
Reynhard Sinaga, predator yang mengagahi puluhan pemuda di Inggris. (Foto: BBC)

GenPI.co - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) mengenai Maraknya pemberitaan kasus predator seks, Reynhard Sinaga di berbagai lini masa.

Ormas ini  menilai ada miskonsepsi yang tidak berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi. Hal ini menimbulkan stigma negatif terhadap kelompok tertentu.

BACA JUGA: Reynhard Sinaga, Predator Berdarah Dingin yang Sopan dan Supel

Terkait  miskonsepsi dan disinformasi itu, Kompaks menyampaikan beberapa hal inti. Pertama, mendukung setiap upaya kepolisian dan pengadilan Inggris dalam rangka penegakan hukum kasus kekerasan seksual apapun jenis kelamin, orientasi seksual, dan identitas gender pelaku maupun korban.

“Kekerasan seksual berupa perkosaan, percobaan perkosaan, pencabulan, dan serangan seksual lainnya yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga merupakan suatu bentuk kekejian dan tindak kriminal. Kami mendukung hukuman berat terhadap Reynhard setimpal dengan perbuatannya,” demikian tertulis keterangan pers yang diterima GenPI.co.

Kedua, Kompaks menyerukan agar pemberitaan media di Indonesia sebaiknya berfokus pada penanganan, pencegahan, dan pemulihan untuk korban kekerasan seksual di Indonesia.

Mewahnya Rumah Orang Tua Reynhard Sinaga di Depok 

 Selain itu, mengingat bahwa pemahaman masyarakat Indonesia mengenai sexual consent atau persetujuan seksual belum merata, Kompaks mendorong untuk dapat disahkannya RUU KS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya