KPK Tak Bisa Geledah Kantor DPP PDIP, Ini Kata Pakar Hukum...

KPK Tak Bisa Geledah Kantor DPP PDIP, Ini Kata Pakar Hukum... - GenPI.co
Suparji Ahmad, Pakar Hukum dari UAI (tengah) saat diskusi polemik Trijaya di Jakarta, Sabtu (11/1). (Foto: Mesya/JPNN)

GenPI.co - Penyidik KPK yang gagal menggeledah kantor DPP PDIP setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mendapat sorotan dari Pakar Hukum.

Dalam aksinya, penyidik KPK hanya melakukan penyegelan, belum bisa melakukan penggeledahan karena terbentur izin Dewan Pengawas (Dewas).

BACA JUGA: Strategi Cool Menhan Prabowo Tokcer, Ini Rencana Khusus di Natuna

"Ketika KPK berhasil OTT Wahyu Setiawan, masyarakat seperti punya harapan baru kepada KPK. Namun, ini jadi blunder karena begitu masuk ke gedung DPP PDIP tidak bisa," beber Suparji Ahmad, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) dalam diskusi polemik Trijaya di Jakarta, Sabtu (11/1).

BACA JUGA: Kekuatan Tak Kasatmata itu Membawaku ke Laut Dalam

Suparji mengungkapkan, akan lebih baik bila KPK bisa memanggil Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk mencegah terjadinya fitnah. 

Memang hal ini jadi pertarungan besar bagi KPK. Kalau tidak berhasil meng-clear-kan, maka KPK tidak akan dipercaya publik.

BACA JUGA: Jika Pria Katakan Ini, Dijamin Bikin Wanita Meleleh Tak Karuan


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pakar Hukum Soroti KPK yang tak Bisa Geledah Kantor DPP PDIP

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya