PPATK Ungkap Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di 5 Tersangka

PPATK Ungkap Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di 5 Tersangka - GenPI.co
Ilustrasi Jiwasraya. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir adanya aliran dana dari PT Jiwasraya terhadap sejumlah orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.

BACA JUGA: 5 Kapal Fregat Terbaik di Dunia, Nomor 2 Dibeli Menhan Prabowo

Menurut Kiagus, uang tersebut diyakini tidak hanya mengalir terhadap lima orang tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tidak hanya lima orang itu, jadi kami melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya," beber Kiagus di Jakarta, Selasa (21/1).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Respons Kunker Luar Negeri, Jawabannya Cool Banget

Menurut Kiagus, meski sudah mendeteksi aliran transaksi itu, pihaknya tetap merahasiakan ke mana dana bermuara. 

Menurut Kiagus, Kejagung merupakan pihak yang berwenang mengumumkannya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PPATK Sinyalir Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di Lima Tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya