PPATK Ungkap Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di 5 Tersangka

PPATK Ungkap Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di 5 Tersangka - GenPI.co
Ilustrasi Jiwasraya. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

BACA JUGA: Hore... Ini Dia Kabar Gembira untuk Honorer K2 Lulus PPPK 

"Jadi kami tidak bisa berkomentar terlalu jauh, mengenai hal tersebut. Karena ini sedang dikembangkan, sudah ditetapkan tersangka. Jadi pada prinsipnya, PPATK akan mendukung khususnya pada follow the money dari aliran dana transaksinya saja," jelas Kiagus.

BACA JUGA: Erick Thohir Blak-blakan Puji Ahok: Realitas yang Terbaik

Kiagus menjelaskan, bahwa PPATK juga tidak bisa menjamin Kejagung akan menetapkan tersangka tambahan, meski transaksi mencurigakan telah diserahkan. Dia menegaskan hal itu menjadi kewenangan Kejagung.

"Ini sedang berproses. Hasilnya kami sampaikan pada penegak hukum dan konfirmasinya dengan kejaksaan," tegas Kiagus.

BACA JUGA: Prabowo Jadi King Maker? 2024 Usung Puan Maharani-Sandiaga Uno

Sebelumnya Kejagung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. 

Kelima orang itu adalah, Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PPATK Sinyalir Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di Lima Tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya