Honorer yang Sudah Bekerja Lama Harus Diprioritaskan Jadi PNS

Honorer yang Sudah Bekerja Lama Harus Diprioritaskan Jadi PNS - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Kedua Kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo (Pertama Kanan) saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (22/1). (Foto: Antara/HO/Puspen

GenPI.co - Ada harapan baru bagi para honorer yang sudah bekerja lama di kementerian/lembaga  negara. Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid  meminta pemerintah untuk memprioritaskan mereka.

Sodik pada Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Senayan dengan Kemendagri Tito Karnavian pada Rabu (22/1) malam mengatakan, tenaga honorer lama yang memenuhi syarat agar segera  diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Jadi PNS: Mereka Pahlawan!

Sodik juga mengatakan penghapusan tenaga honorer sebagaimana kesepakatan yang diambil Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan tindakan tepat.

Itu karena hal tersebut karena posisi honorer yang terjadi selama ini tidak memberikan kepastian kerja.

Status honorer juga menimbulkan harapan untuk bisa diangkat menjadi PNS.  Padahal belum tentu kualifikasi sang pekerja memadai untuk itu.

“Sebagai gantinya, dalam hal fungsi penyediaan lapangan kerja  pemerintah masih menggunakan kebijakan antara lain menggunakan tenaga kontrak seperti untuk cleaning service dan PPPK  keamanan,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Posisi tersebut menurutnya bukanlah tenaga honorer. Dengan begitu tidak ada harapan dari mereka untuk diangkat jadi PNS. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya