Tjahjo Kumolo: Pemerintah Pusat Tak Mengurusi Honorer Daerah

Tjahjo Kumolo: Pemerintah Pusat Tak Mengurusi Honorer Daerah - GenPI.co
Tjahjo Kumolo Rapat dengan DPR (Foto: jpnn)

Bagi eks tenaga honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun, dan memenuhi persyaratan mengikuti seleksi PPPK.

Khusus untuk Guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian sesuai kebutuhan organisasi, maka pemerintah juga melakukan seleksi PPPK akhir bulan Januari 2019 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Hasil seleksi PPPK sebagai berikut, tenaga guru lulus sebanyak 34.954, tenaga kesehatan lulus sebanyak 1.792, penyuluh pertanian lulus sebanyak 11.670.

"Saat ini, peserta seleksi yang dinyatakan lulus masih dalam proses pengangkatan sebagai ASN dengan status PPPK," jelasnya.(ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tjahjo Kumolo: Pusat Tidak Mengurusi Honorer Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya