
GenPI.co - Yogyakarta memang istimewa. Kantor kecamatan akan berubah menjadi nama kemantren. Hal itu menindaklanjuti amanah untuk menerapkan kelembagaan sesuai dengan Keistimewaan DI Yogyakarta.
“Hal tersebut disesuaikan dengan proses perubahan APBD 2020 yang juga ditargetkan dapat dilakukan pada pertengahan tahun,” kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Rabu (29/1).
BACA JUGA: Virus Corona Makin Menggila, TNI AU Siap Evakuasi WNI di China
Menurut dia, perubahan nomenklatur sesuai dengan aturan kelembagaan keistimewaan tersebut membutuhkan banyak persiapan, tidak hanya dari segi anggaran tetapi juga perubahan tugas pokok dan fungsi lembaga.
“Struktur dalam kelembagaan juga berubah sehingga perlu ada persiapan yang matang dan rinci. Oleh karenanya, kami harapkan perubahan nomenklatur tersebut bisa dilaksanakan mulai pertengahan tahun sesuai proses perubahan APBD,” katanya.
Selain perubahan kecamatan menjadi kemantren, juga akan dilakukan perubahan penyebutan untuk Dinas Kebudayaan menjadi Kundha Kabudayan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menjadi Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News