Terpenting Masalah Honorer K2 Selesai, Terserah Mau Cara Apa...

Terpenting Masalah Honorer K2 Selesai, Terserah Mau Cara Apa... - GenPI.co
Honorer K2 mengikuti rapat kerja Komisi II DPR dengan MenpanRB dan BKN. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Para honorer K2 menyerahkan mekanisme penyelesaian masalah mereka kepada DPR RI. 

Para honorer K2 ini tidak mau pusing dengan proses politik yang berbelit.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bakal Ditinggal Parpol Pendukung, Ini Analisisnya

Apakah mau melalui Panja, Pansus, atau cukup lewat revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebenarnya mau lewat apa pun, mau panja, pansus mau revisi UU ASN ya silakan saja. Terpenting masalah honorer K2 selesai," jelas Koordinator Wilayah (Korwli) Honorer K2 DKI Jakarta, Nur Baitih, kepada jpnn.com, Jumat (31/1).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Penasaran, Ini Kehebatan Sukhoi Su-35 Rusia...

Pernyataan ini disampaikan Nur Baitih, merespons penolakan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo terhadap usulan dibentuknya Pansus honorer tenaga pendidik dan kependidikan sebagaimana kesepakatan Komisi X bersama Komnas PGHRI dan PHK2I.

BACA JUGA: China Makin Mencekam, Virus Corona Sudah Masuk Wilayah Suci Tibet


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mau Pansus atau Revisi UU, Terpenting Masalah Honorer K2 Selesai

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya