Kawasan Hayam Wuruk akan Berlakukan Parkir Ganjil Genap

Kawasan Hayam Wuruk akan Berlakukan Parkir Ganjil Genap - GenPI.co
Dishub DKI melakukan sosialisai parkir ganji genap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Foto: Antara

GenPI.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan parkir untuk kendaraan mobil plat ganjil genap khusus di sekitar Jalan Gajahmada dan Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat.

Jenis yang diberlakukan adalah parkir "on street" atau parkir di pinggir kiri jalan raya, yang dulunya sempat menjadi kawasan penataan dan pelarangan parkir.

BACA JUGA: Duh, Ternyata Warga Jakarta Kurang Bahagia

"Parkir ganjil genap Jalan Gajah Mada itu enam lokasi dan Jalan Hayam Wuruk empat lokasi," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (31/1).

Syafrin mengatakan penataan parkir tersebut akan berlaku seperti waktu pemberlakuan perlintasan kawasan ganjil genap.

Pertimbangannya di kawasan tersebut tak lain karena merupakan kawasan perdagangan yang aktif, sehingga perlu dibuatkan kawasan parkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya