Cara pendaftaran:
1. Registrasi ke web IPC seleksi
2. Masukkan e-mail dan nomor telepon yang aktif.
3. Menerima e-mail konfirmasi dari website e-seleksi
BACA JUGA: Anak Sesak Napas? Obatnya Ternyata Gampang
4. Mengunggah berkas lamaran seperti soft copy pas foto terbaru dan berwarna dilampirkan di kolom foto pada bagian resume/CV, scan KTP yang masih berlaku, scan certificate of competency dan Certificate of Profiency sesuai dengan amandemen Manila 2010 (legalisasi), scan buku pelaut, scan sertifikat pandu (bagi yang memiliki), dan scan sertifikat pengukuhan pandu (bagi yang memiliki). (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News