Ternyata Ini yang Menghambat Honorer K2 Lulus PPPK...

Ternyata Ini yang Menghambat Honorer K2 Lulus PPPK... - GenPI.co
Honorer K2 ingin jadi PNS (Foto: jpnn)

GenPI.co - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk Tahun Anggaran 2020 sudah terbit sejak 27 Januari.

BACA JUGA: Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14, Honorer K2 PPPK Semringah

Di mana PMK ini juga mengatur tentang penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Meskipun sudah ada PMK, anehnya Perpres tentang Jabatan PPPK belum ada. 

BACA JUGA: Menhan Prabowo Subianto Sangat Kesatria, Luhut Panjaitan Mengakui

Hal ini membuat honorer K2 yang lulus PPPK pada Februari 2019 masih galau.

Mereka bertanya-tanya kenapa Perpresnya belum juga turun.

BACA JUGA: Jika Prabowo dan Puan Maharani Maju 2024, Ini Pesaing Terberatnya


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PMK Gaji PPPK Sudah Terbit, Perpresnya Mana?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya