Arak dan Tuak Minuman Alkohol Dilegalkan di Bali

Arak dan Tuak Minuman Alkohol Dilegalkan di Bali - GenPI.co
Gubernur Bali Wayan Koster langsung mencoba meminum arak Bali. Foto: Antara

"Semuanya harus legal, supaya nyaman semuanya. Saya memohon sekali, pergub ini dijalankan dengan niat baik untuk jangka panjang. Jangan sampai disalahgunakan untuk cara-cara tidak sehat atau akal-akalan," katanya.

Orang nomor satu di Bali itu pun menginginkan dengan adanya pergub tersebut, maka tata kelola dari hulu sampai hilir bisa sehat dan benar.

BACA JUGA: Sri Mulyani Mengenang JB Sumarlin, Dosen di Kampus UI

"Hal ini sebagai upaya kita bersama membangun perekonomian yang sehat. Supaya jangan nanti malah menjadi objek yang dikejar oleh aparat hukum," ujarnya.

Arak dan tuak Bali, tambah Koster, sesungguhnhya sudah sangat terkenal. Namun untuk pengembangannya selama ini masih terhambat karena ada Peraturan Presiden yang mengatur produksi minuman beralkohol tradisional.

"Untunglah ada jalan keluar, dengan mengaturnya dalam regulasi berupa pergub," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya