Tulusnya Hati Bu Risma Mencabut Laporan Polisi Penghina Dirinya

Tulusnya Hati Bu Risma Mencabut Laporan Polisi Penghina Dirinya - GenPI.co
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan jajarannya menggelar jumpa pers. Foto: Antara

GenPI.co - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mencabut laporan kepada tersangka Zakria alias ZKR (43) warga Bogor, Jawa Barat, kasus ujaran kebencian di media sosial. 

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Ira Tursilowati di Surabaya, Sabtu (8/1).

BACA JUGA: Luar Biasa, Bu Risma Memaafkan yang Menghina Dirinya
 
Ira mengatakan, bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2), sekitar pukul 11.00 WIB. 

Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya