Citarum Jadi Sungai Terkotor di Dunia, Begini Klaim Ridwan Kamil

Citarum Jadi Sungai Terkotor di Dunia, Begini Klaim Ridwan Kamil - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum tahun 2020 bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, di

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum tahun 2020 bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta Pusat, Jumat (7/2/20) sore.

"Saya melaporkan dua tahun progres rehabilitasi Citarum sesuai Perpres 15/2018. Banyak progres kalau di lapangan, kita sudah naik dari cemar berat menjadi cemar sedang. Kemudian tahun depan cemar ringan targetnya, akhirnya menjadi kualitas air yang bisa berkehidupan yang baik," kata Ridwan Kamil.

BACA JUGAAntisipasi Banjir, Surabaya Normalisasi Sungai Kalimas

Adapun program percepatan yang diupayakan Satgas Citarum Harum yakni di antaranya penanganan lahan kritis, penertiban keramba jaring apung (KJA), penanganan limbah industri, sampah domestik, penegakan hukum lingkungan, perubahan perilaku, dan edukasi masyarakat tentang lingkungan.

Pria yang disapa Emil ini mencontohkan, dalam penegakan aturan Satgas bersinergi dengan TNI/ Polri. "Sudah ada 51 kasus yang diajukan ke pengadilan terkait kasus pencemaran lingkungan," katanya.

Adapun dari 51 kasus tersebut 23 kasus di antaranya sudah berstatus P21, satu kasus penghentian penyelidikan, delapan kasus dilimpahkan ke DLH, sembillan kasus proses penyidikan, dan 10 kasus dalam proses penyelidikan.

Untuk lahan kritis, progres penanganan di kawasan hutan cukup baik yakni mencapai 83 persen dari target yang ditentukan. Namun untuk kawasan luar hutan memang belum maksimal karena berhubungan dengan lahan milik warga.

Terkait penertiban KJA, Gubernur telah mengeluarkan keputusan bernomor 660.31/Kep.923.DKP/2019 tertanggal 1 November 2019 tentang Jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata, Waduk Saguling dan Waduk Jatiluhur yang memenuhi daya dukung lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya