Bikin Semrawut, Pemda Jangan Obral Janji Angkat Honorer Jadi PNS

Bikin Semrawut, Pemda Jangan Obral Janji Angkat Honorer Jadi PNS - GenPI.co
Tjahjo Kumolo Rapat dengan DPR (Foto: jpnn)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kembali menanggapi seputar isu tenaga honorer akan dihapus.

BACA JUGAKorban Virus Corona Tak Terkendali, China Buka RS Darurat Lagi

Usai menjadi pembicara di seminar best practices kepemerintahan yang baik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Area Barito, Banjarmasin, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer.

BACA JUGA: Politikus PDIP Soroti Kinerja 4 Menteri, Bisa Diganti...

"Bukan penghapusan kok, tapi penataan," tegas Tjahjo, Jumat (7/2).

Tjahjo Kumolo menyatakan, bahwa untuk instansi pemerintah di pusat, hanya ada ada dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

BACA JUGA: Tokoh Ini Bisa Ancam Prabowo dan Anies di 2024, Isi Tasnya Cukup!

Sedangkan di daerah, tetap diperbolehkan sesuai kebutuhan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemda Jangan Obral Janji Angkat Honorer jadi PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya