BKN Tolak Permintaan Honorer K2, Semua Sesuai Aturan...

BKN Tolak Permintaan Honorer K2, Semua Sesuai Aturan... - GenPI.co

GenPI.co - Permintaan honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama, agar diberi kesempatan ikut seleksi lagi yang sifatnya formalitas, tampaknya sulit terwujud.

Sebab, pemerintah tetap akan menerapkan tes ketat, untuk menjaring ASN yang berkualitas.

BACA JUGA: Virus Corona Bikin Frustrasi, Warga Pakai Masker Kantong Plastik

"Enggak ada tes formalitas. Semua tes sesuai aturan PP Manajemen PPPK," jelas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (10/1).

Bima pun menegaskan, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK semuanya harus tes.

BACA JUGA: Momen Ridwan Kamil Meminta Maaf pada Prabowo Subianto...

Tak terkecuali, honorer K2 pun wajib tes meski sudah mengabdi puluhan tahun.

"Sejak UU ASN terbit, semua harus lewat tes dan ada passing grade-nya. Tidak ada istilahnya tes formalitas," beber Bima.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BKN Tolak Permintaan Honorer K2 yang Gagal Tes Tahap I

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya