
Sebelumnya, Lucinta Luna mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.
Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan ganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
BACA JUGA: Pesta Narkoba, Lucinta Luna Dibekuk Polisi
Lantaran Lucinta Luna cabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP pada 4 Januari 2017, sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah, dan jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki.
Sementara dari penangkapan Lucinta Luna, polisi menyita tiga butir pil saat ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News