Semakin Mudah, Daftar Sensus Penduduk 2020 via Online, Yuk!

Semakin Mudah, Daftar Sensus Penduduk 2020 via Online, Yuk! - GenPI.co
Daftar online sensus penduduk 2020 ( sumber : apahabar.com )

GenPI.co - Presiden Jokowi kembali menggelar Sensus Penduduk 2020. Hal tersebut akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS dan bersifat wajib. 

Ada yang berbeda dari biasanya, jika tahun lalu mendaftar secara manual, kali ini sensus bisa didaftarkan melalui online.

Berikut ini cara unruk mengurus Sensus Penduduk 2020 secara online.

1. Login ke www.sensus.bps.go.id dan kemudian perlu menyiapkan beberapa data. Adapun periodenya dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

2. Setelah masuk ke dalam website resminya segera masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah itu klik kotak kosong pada captcha,  lalu klik cek keberadaan.

BACA JUGA : Cara Aman Belanja Online dengan Menggunakan Kartu Kredit

3. Sebelumnya kamu bikin sandi dan pertanyaan keamanan, klik ya untuk membuat kata sandi, masukkan sandi yg kamu buat lalu klik masuk.

BACA JUGA : Ini Dia Peta Online Penyebaran Virus Corona, China Merah Semua?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya