Profesor dari UI Sodorkan Cara Pengangkatan Honorer K2 Jadi PNS

Profesor dari UI Sodorkan Cara Pengangkatan Honorer K2 Jadi PNS - GenPI.co
Prof Eko Prasojo menyinggung soal pengangkatan honorer K2, saat RDPU di Komisi II DPR, Senin (17/2). (Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN)

GenPI.co - Profesor Eko Prasojo menyarankan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS melalui revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), hanya dilakukan untuk mereka yang betul-betul memiliki kinerja.

Profesor Eko mengungkapkan hal tersebut saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR, Senayan, terkait Revisi UU ASN. 

BACA JUGA: 4 Zodiak Ini Memiliki Karier Kinclong dan Keberuntungan Besar

Dalam forum tersebut juga menghadirkan Prof Djohermansyah Djohan, dan Prof Miftah Thoha.

Profesor Eko yang juga mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) itu menyampaikan, pada dasarnya membangun profesionalisme dan mengangkat honorer itu dua hal yang kontradiktif.

BACA JUGA: Luar Biasa... Profesor di Surabaya Temukan Vaksin Virus Corona

"Itu menurut saya. Saat kita ingin memasukkan orang-orang hebat ke dalam birokrasi sebagai policy maker, kok kita justru malah menambahkan orang-orang yang, memang mereka berkontribusi, tetapi kan kita tidak tahu siapa yang angkat, bagaimana kualitas mereka. Oleh karena itu saya usulkan ya sudah, teliti saja kinerjanya," beber Eko.

BACA JUGA: Nasib 51 Ribu Honorer K2 PPPK, Siap-siap Gigit Jari...


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Prof Eko Prasojo Sodorkan Cara Pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya