Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pramugari Garuda Siwi Widi

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pramugari Garuda Siwi Widi - GenPI.co
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti saat di Polda Metro Jaya. Foto: Antara

GenPI.co - Polisi akan lakukan gelar perkara  kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

"Rencana mungkin hari Senin, 24 Februari 2020, kami gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2).

BACA JUGA: 6 Saksi Diperiksa Terkait Laporan Siwi Widi, Nih Hasilnya

Yusri mengatakan gelar perkara kasus ini bisa dilakukan setelah pemeriksaan saksi terakhir pada 16 Februari lalu. Total ada delapan orang yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kemarin tanggal 16 Februari sudah memeriksa ya yang terakhir, saksi pramugari," kata Yusri.

Gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian bertujuan apakah laporan ini memenuhi unsur yang dipersangkakan dan akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya