Polisi Tahan Pembina Pramuka SMP 1 Turi Sleman 

Polisi Tahan Pembina Pramuka SMP 1 Turi Sleman  - GenPI.co
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. Foto: Antara

GenPI.co - Polres Sleman menahan satu orang tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor yang menimpa siswa SMPN 1 Turi.

"Ya tersangka sudah ditahan di Polres Sleman sejak kemarin malam," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2).

BACA JUGA: Sultan Menyesalkan Kegiatan Pramuka Susur Sungai di SMP 1 Turi

Menurut dia, tersangka yang juga merupakan guru olahraga di SMPN 1 Turi tersebut merupakan yang bertanggung jawab, menentukan lokasi susur Sungai Sempor.

"Dari pemeriksaan kepada pengelola Desa Wisata Lembah Sempor, kegiatan susur sungai tersebut tidak ada izin ke pengelola. Lokasi tersebut merupakan desa wisata," katanya.

Ia mengatakan, dalam insiden ini tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya