Instruksi Penting untuk Seluruh Honorer K2: Kawal Data Ulang!

Instruksi Penting untuk Seluruh Honorer K2: Kawal Data Ulang! - GenPI.co
Honorer K2 bersama Baleg DPR (Foto: JPNN)

GenPI.co - Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Titi Purwaningsih mengeluarkan instruksi penting untuk seluruh koordinator wilayah PHK2I, tingkat daerah hingga kecamatan.

BACA JUGA: Non-Kategori Wassalam, Pemerintah Hanya Mau Selesaikan Honorer K2

Titi mengeluarkan instruksi tersebut, menyusul adanya kesepakatan bersama antara Panja Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR RI dengan tujuh kementerian/lembaga (K/L) khususnya poin 4.

BACA JUGA: Alhamdulillah... Honorer K2 Yakin Perpres PPPK Terbit Akhir Bulan

Di mana, dalam poin 4 disebutkan, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer, dengan prioritas tenaga honorer K2.

BACA JUGA: Dhani dan Maia Menyatu Lagi, Penonton Indonesian Idol Merinding

Antara instansi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018.

"Ini berarti akan ada validasi kembali terhadap data 438.590 honorer K2. Seluruh koordinator harus aktif mengawal. Begitu juga honorer K2 harus proaktif jangan sampai saat pendataan ulang malah tidak masuk," jelas Titi kepada JPNN.com, Selasa (25/2).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Instruksi Penting dari Bu Titi untuk Seluruh Honorer K2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya